Hak Sehat Rakyat Digadai Cuan Korporasi di Hari Kesehatan Nasional

EXISTENSIL – Matahari baru naik di langit Jakarta ketika sekelompok orang berkumpul di Silang Selatan Monas. Mereka membawa spanduk bertuliskan “Kesepakatan Asap di Meja Rapat: Hak Sehat Rakyat Digadai Cuan Korporasi.” Bukan slogan kosong tetapi seruan yang lahir dari amarah, kelelahan, dan kesadaran.

Aksi damai yang digelar oleh Komunitas Save Our Surroundings (SOS) ini bukan sekadar memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN). Bagi mereka, HKN tahun ini adalah momentum untuk menegaskan satu hal: negara sedang kehilangan arah dalam melindungi warganya dari bahaya rokok.

“Peringatan Hari Kesehatan Nasional seharusnya menjadi refleksi sejauh mana negara berpihak pada kesehatan rakyatnya, tapi yang terjadi justru sebaliknya. Kebijakan pengendalian tembakau makin melemah karena intervensi industri rokok,” ujar Tobacco Control Lead di Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) Beladenta Amalia, Rabu (12/11/2025)

Beladenta berbicara lantang di tengah aksi teatrikal yang menggambarkan rapat kebijakan kesehatan yang diintervensi oleh korporasi tembakau. Dalam adegan itu, para pejabat pura-pura menimbang dua kepentingan hak sehat rakyat dan keberlangsungan industri rokok. Seperti yang sudah diduga uang selalu menang.

Menurut Bela, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 (PP 28/2024) aturan turunan dari UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 seharusnya menjadi tonggak reformasi pengendalian zat adiktif. Namun, implementasinya justru mandek karena “tekanan industri dan kompromi lintas kementerian.

Di sisi lain, Kementerian Keuangan juga memilih jalan serupa. “Kebijakan fiskal kita mundur. Cukai rokok tidak naik dua kali selama pemerintahan Prabowo Gibran. Padahal, cukai adalah instrumen paling efektif untuk menekan konsumsi rokok dan melindungi generasi muda,” kata Bela.

Bagi Bela ini bukan lagi soal angka atau pajak, melainkan soal moral politik apakah negara benar-benar berpihak pada kesehatan publik atau pada keuntungan korporasi.

Suasana aksi pagi itu semakin riuh ketika Rama Tantra Solikin dari Yayasan Lentera Anak mengambil mikrofon. Dengan suara lantang ia berkata industri tembakau bukan mitra kesehatan. Tujuan bisnis mereka tidak akan pernah sejalan dengan upaya melindungi masyarakat,” jelasnya.

Rama menyoroti pelanggaran prinsip etik di tubuh pemerintahan sendiri. Menurutnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah melanggar Permenkes Nomor 50 Tahun 2016 tentang pedoman penanganan benturan kepentingan dengan industri tembakau karena berdialog langsung dengan perwakilan industri.

Langkah ini, kata Rama, berisiko besar melahirkan kebijakan yang menguntungkan industri, bukan rakyat.
“Bahkan Menteri Keuangan menahan kenaikan cukai setelah berdiskusi dengan GAPPRI (Gabungan Pengusaha Rokok). Ini contoh paling gamblang bahwa suara korporasi lebih didengar daripada napas rakyat.”

Situasi ini, lanjut Rama, memperkuat hasil laporan Tobacco Industry Interference (TII) Index 2025, yang menunjukkan bahwa pengaruh industri tembakau di Indonesia semakin kuat dan berbahaya.
Negara, yang seharusnya berdiri sebagai pelindung kesehatan publik, kini justru menjadi mediator yang menyeimbangkan keuntungan bisnis dengan derita masyarakat.

“Setiap anak yang mulai merokok hari ini adalah bukti kegagalan negara,” ujar Nalsali Ginting dari Indonesia Youth Tactical Changes (IYCTC).

Nalsali menyebut data yang mencengangkan, jumlah perokok anak di Indonesia meningkat dari 4,1 juta pada 2018 menjadi 5,9 juta pada 2023, setara dengan populasi satu negara kecil seperti Singapura.

Ironisnya, di saat pemerintah sibuk menggaungkan program pemberdayaan pemuda industri rokok justru leluasa menyusup ke ruang-ruang digital dan sponsor kegiatan anak muda. “Negara membiarkan anak-anak menjadi target pasar dan ketika anak-anak ini tumbuh menjadi konsumen loyal rokok, siapa yang akan menanggung beban kesehatan mereka di masa depan?”,” kata Nalsali.

Baginya, pengendalian tembakau bukan sekadar isu kesehatan, tapi isu masa depan bangsa. Karena itu, IYCTC menyerukan agar orang muda tetap kritis, terlibat, dan berani mengawasi kebijakan publik.

Sementara itu, Tulus Abadi, Sekretaris Jenderal Komnas Pengendalian Tembakau, menyoroti ironi di tubuh pemerintahan sendiri. “Menteri Keuangan pernah menyebut cukai rokok sebagai ‘firaun’, tapi harga rokok di Indonesia masih termasuk yang termurah di Asia Tenggara,” ujarnya.

Di sisi lain, Menteri Kesehatan tak kunjung mengesahkan aturan pembatasan rokok dalam PP 28/2024 yang telah disusun lebih dari setahun. “Mereka bungkam, bahkan ketika kebijakan cukai rokok seharusnya masuk dalam Rencana Strategis Kemenkes 2025–2029,” tambah Tulus.

Tulus menegaskan bahwa kebijakan kesehatan publik tidak bisa dinegosiasikan. Setiap kompromi dengan industri adalah pengkhianatan terhadap hak konstitusional rakyat untuk hidup sehat. “Setiap batang rokok yang dijual murah hari ini adalah utang kesehatan yang akan ditagih generasi berikutnya,” jelas dia.

Tiga Tuntutan untuk Negara

Dalam aksi tersebut, Aryana Satrya, Ketua Pusat Kajian Jaminan Sosial (PKJS) Universitas Indonesia, membacakan tiga tuntutan utama kepada Presiden Prabowo dan jajaran menterinya. Ketiga poin ini menjadi simbol perlawanan moral rakyat terhadap kooptasi industri rokok:

  1. Segera sahkan dan terapkan seluruh turunan PP 28/2024, khususnya ketentuan yang selama ini ditolak industri: standarisasi kemasan, pembatasan iklan, promosi, dan sponsor rokok.
  2. Naikkan cukai hasil tembakau secara signifikan, menjadikan kesehatan publik sebagai pertimbangan utama, bukan stabilitas industri.
  3. Pastikan kebijakan kesehatan sepenuhnya independen dari pengaruh industri tembakau.

“Selama industri masih punya kursi di meja pembahasan kebijakan, maka kesehatan publik tidak akan pernah menjadi prioritas,” ,” tegas Aryana.

Petisi ini bukan sekadar ajakan simbolik, tapi bentuk tekanan kolektif agar publik menyuarakan haknya secara langsung. “Negara hanya akan berubah kalau rakyat bersuara bersama. Kami tidak melawan pemerintah kami melawan sistem yang membuat rakyat sakit demi keuntungan segelintir orang,” ucap Aryana.

Aksi ini tidak hanya tentang rokok. Ia mencerminkan bagaimana kebijakan publik di Indonesia sering kali tersandera oleh kompromi ekonomi dan kepentingan korporasi. Sementara masyarakat dihadapkan pada kenaikan harga pangan, pendidikan, dan layanan kesehatan, rokok produk pembunuh paling legal di dunia—tetap dijual murah di warung depan sekolah.

Realitas ini menampar logika, mengapa negara dengan cita-cita Indonesia Sehat 2045 masih memberi ruang bagi industri yang secara sistemik menghancurkan masa depan warganya?

Komunitas Save Our Surroundings (SOS) mungkin tak sebesar lembaga negara atau partai politik, tetapi gerakannya tumbuh dari nurani. Dengan lebih dari 2.800 anggota dari berbagai latar belakang dari mahasiswa, tenaga medis, hingga aktivis lingkungan SOS menjadi wajah dari civil society yang menolak diam.

SOS tidak hanya fokus pada isu rokok. Mereka mengadvokasi delapan pilar: kesehatan, pendidikan, ekonomi, lingkungan, HAM, kebijakan publik, budaya sosial baru, dan perlindungan anak. Bagi mereka, melawan rokok berarti melawan struktur ketidakadilan yang lebih besar, ekonomi.

Hari itu, di bawah langit Jakarta yang berdebu, aksi SOS mungkin hanya berlangsung dua jam. Tapi pertanyaannya akan terus menggema, Siapa sebenarnya yang mengatur napas rakyat pemerintah atau korporasi?

Ketika negara membiarkan iklan rokok masih menyala di jalan-jalan kota, ketika kebijakan cukai tak bergerak, ketika anak-anak usia 13 tahun sudah bisa membeli rokok di warung tanpa takut ditegur, maka yang kita hadapi bukan sekadar masalah kesehatan, tapi krisis keberpihakan.

Seperti yang diucapkan Beladenta dalam penutup aksinya:

“Kebijakan kesehatan yang kompromistis adalah cermin negara yang kehilangan arah moral. Hentikan dagang asap atas nama rakyat.”

Pagi itu, ketika massa perlahan bubar dan spanduk dilipat, udara Jakarta masih terasa sama—bercampur asap kendaraan dan sisa rokok di tangan pejalan kaki. Namun di dada para peserta aksi, ada satu keyakinan sederhana yang tersisa, hak sehat tidak boleh dinegosiasikan.

Di tengah dunia yang semakin komersial, di mana bahkan udara bisa dijual dalam bentuk carbon credit, mereka berdiri untuk mengingatkan satu hal yang paling manusiawi, napas adalah hak, bukan komoditas.

Komunitas Save Our Surroundings (SOS) adalah gerakan masyarakat yang berfokus pada pengendalian konsumsi rokok dan penciptaan lingkungan sehat. Dengan delapan fokus isu dan ribuan anggota aktif di seluruh Indonesia, SOS mengajak publik dan pembuat kebijakan untuk membangun budaya hidup sehat yang berdaulat dari pengaruh industri tembakau.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *